Samarinda, - Gubernur Kaltim menilai bahwa di daerah yang dipimpinnya masih memiliki sembilan kelemahan, sehingga berbagai program pembangunan yang dicanangkan provinsi belum bisa berjalan dengan baik.
”Sembilan kelemahan itu yakni, Pertama masalah infrastruktur. Kaltim banyak memiliki kekayaan dan hasil pertanian. Namun karena minimnya infrastruktur terutama jalan, sehingga hasil kekeyaan sulit diangkut ke daerah lain,” kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Untuk itu, jalan harus dibangun hingga ke desa-desa dan pedalaman, termasuk ke sejumlah obyek wisata. Jika jalan sudah ada, maka hasil produksi masyarakat setempat, baik dari kegiatan pertanian atau kerajinan tangan bahkan dari sumber daya alam bisa dengan mudah dipasarkan ke luar daerah.
Permasalahan kedua adalah, Pemerintah harus banyak memberi kesempatan kepada pihak swasta untuk berusaha, terutama para investor yang ingin menanamkan modalnya di bidang pertanian dalam arti luas, baik perkebunan, peternakan, perikanan dan pertanian tanaman pangan.
Ketiga adalah akses lahan dan kepastian hukum harus menjadi perhatian serius. Di Kukar, katanya, masalah ini sangat terasa bagi pengusaha, karena sangat banyak investor yang lari hanya karena tidak adanya kepastiah hukum tentang lahan.
Keempat yang perlu dibenahi adalah masih kurangnya interaksi pemerintah dengan para pelaku usaha, sehingga banyak masalah yang dihadapi masing-masing pihak sulit dicarikan jalan ke luar. Ini terjadi karena seolah-olah ada jaraka komunikasi antara pemerintah dengan pengusaha.
Masalah kelima adalah biaya transaksi dan pungutan liar yang sering terjadi di daerah-daerah. Kondisi ini juga menjadi salah satu penyebab mengapa banyak pengusaha akhirnya lari. Pasalnya pungutan liar akan menyebakan ekonomi biaya tinggi. Ini merupakan kendala yang harus segera diberantas.
Keenam adalah soal birokrasi yang terlalu panjang, bahkan terkesan berbelit-belit. Untuk itu berbagai hal yang berkaitan dengan perijinan harus dipangkas, sehingga urusannya bisa lebih sederhana dan lebih efisien. Dengan demikian pengusaha tidak banyak mengeluh tentang sulitnya mengurus perijinan di daerah.
Ketujuh adalah keamanan dan penyelesaian konflik. Jika ada perusahaan yang berurusan dengan masyarakat, baik terkait masalah lahan yang selama ini sering terjadi, masalah indikasi pencemaran dan lainnya, maka pemerintah harus bisa menjadi fasilitator agar persoalan cepat tuntas.
Kedelapan adalah integritas semua pihak, baik dari pihak eksekutif, legislatif ataupun yudikatif. Jika semua pihak memiliki kemampuan yang bisa diandalakn dan masing-masing berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, maka iklim pembangunan bisa berjalan dengan cepat dan sesuai dengan yang diharapakan semua pihak.
Kesembilan adalah kualitas Peraturan Daerah (Perda). Kualitas tersebut bisa bermakna pada mutu yang dihasilkan, maupun kesungguhan aparat berwenang dalam menjalankan Perda, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan bisa merujuk dari produk Perda. ()
***
Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan
Selasa, 05 Januari 2010
Kamis, 31 Desember 2009
BAZDA KALTIM KUMPULKAN ZAKAT RP4,134 MILIAR
Samarinda,- Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kaltim hingga akhir 2009 berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp4,134 miliar. Dana sebesar itu berhasil dikumpulkan dari para Muzaki yang berada di Kota Samarinda dan sekitarnya.
”Zakat yang masuk hingga akhir Desember memang belum kami hitung, namun berdasarkan data hingga akhir November 2009 senilai Rp4,134 miliar,” kata Ketua Bazda Kaltim, KH. Hamri Has di Samarinda, Kamis (31/12).
Dilanjutkan, dana sebesar itu terdiri dari zakat mal mulai Januari hingga Nomvember 2009 sebanyak Rp3,577 miliar. Namun jika ditambahkan dengan kas pada 2008, maka total senilai Rp5,7 miliar.
Untuk infaq dan sedekah, lanjutnya, pendapat Bazda Kaltim sejak Januari hingga November 2009 sebanyak Rp409,973 juta. Namun jika ditambah dengan saldo infaq dan sedekah pada 2008, maka jumlahnya mencapai Rp524,136 juta.
Kemudian dana bergulir yang disetorkan kepada peminjam untuk modal usaha selama Januari hingga November 2009 sebanyak Rp146,581 juta. Namun jika ditambah dengan dana bergulir pada 2008, maka jumlahnya sebesar Rp197,139 juta.
Menurutnya, saldo zakat selama 2009 hingga November yang sebesar Rp4,134 miliar itu, jika ditambah dengan pemasukan zakat pada 2008, maka jumlah keseluruhannya sebanyak Rp6,4 miliar.
”Dari jumlah total tersebut, sebesar Rp3,5 miliar di antaranya telah kami salurkan kepada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat, termasuk juga sebagian dibantukan kepada usaha kecil yang melalui dana bergulir,” katanya.
Menurutnya, meski pendapatan Bazda yang dipimpinnya itu sudah besar, namun sebenarnya potensi untuk menambah pendapatan zakat di Kaltim, khususnya dari warga Samarinda dan sekitarnya lebih besar.
Hanya saja pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam mengumpulkan zakat tersebut. Kendala yang diarasakan antara lain masih kurang sumber daya manusia dalam melakukan sosialisasi terhadap pentingnya zakat.
Kendala lain yang dihadapai adalah minimnya dana untuk bersosialisasi, padahal dari sosialisasi tersebut diyakini mampu menyadarkan orang untuk mengeluarkan zakat karena zakat merupakan perintah agama dan pahalanya sangat besar.
”Kendala lainya adalah, masih banyak orang yang lebih suka mengeluarkan zakat dengan cara mendatangkan masyarakat ke rumahnya, padahal cara itu kurang efektif dan kurang tepat sasaran,” kata KH. Hamri Has.
***
”Zakat yang masuk hingga akhir Desember memang belum kami hitung, namun berdasarkan data hingga akhir November 2009 senilai Rp4,134 miliar,” kata Ketua Bazda Kaltim, KH. Hamri Has di Samarinda, Kamis (31/12).
Dilanjutkan, dana sebesar itu terdiri dari zakat mal mulai Januari hingga Nomvember 2009 sebanyak Rp3,577 miliar. Namun jika ditambahkan dengan kas pada 2008, maka total senilai Rp5,7 miliar.
Untuk infaq dan sedekah, lanjutnya, pendapat Bazda Kaltim sejak Januari hingga November 2009 sebanyak Rp409,973 juta. Namun jika ditambah dengan saldo infaq dan sedekah pada 2008, maka jumlahnya mencapai Rp524,136 juta.
Kemudian dana bergulir yang disetorkan kepada peminjam untuk modal usaha selama Januari hingga November 2009 sebanyak Rp146,581 juta. Namun jika ditambah dengan dana bergulir pada 2008, maka jumlahnya sebesar Rp197,139 juta.
Menurutnya, saldo zakat selama 2009 hingga November yang sebesar Rp4,134 miliar itu, jika ditambah dengan pemasukan zakat pada 2008, maka jumlah keseluruhannya sebanyak Rp6,4 miliar.
”Dari jumlah total tersebut, sebesar Rp3,5 miliar di antaranya telah kami salurkan kepada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat, termasuk juga sebagian dibantukan kepada usaha kecil yang melalui dana bergulir,” katanya.
Menurutnya, meski pendapatan Bazda yang dipimpinnya itu sudah besar, namun sebenarnya potensi untuk menambah pendapatan zakat di Kaltim, khususnya dari warga Samarinda dan sekitarnya lebih besar.
Hanya saja pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam mengumpulkan zakat tersebut. Kendala yang diarasakan antara lain masih kurang sumber daya manusia dalam melakukan sosialisasi terhadap pentingnya zakat.
Kendala lain yang dihadapai adalah minimnya dana untuk bersosialisasi, padahal dari sosialisasi tersebut diyakini mampu menyadarkan orang untuk mengeluarkan zakat karena zakat merupakan perintah agama dan pahalanya sangat besar.
”Kendala lainya adalah, masih banyak orang yang lebih suka mengeluarkan zakat dengan cara mendatangkan masyarakat ke rumahnya, padahal cara itu kurang efektif dan kurang tepat sasaran,” kata KH. Hamri Has.
***
KRISIS PANGAN GLOBAL 2010 DAPAT PERHATIAN KALTIM
Samarinda,- Krisis pangan global 2010 diperkirakan terjadi karena penduduk dunia meningkat tajam, sedangkan produksi pangan dunia dalam 10 tahun terakhir tidak ada peningkatan. Pemprov Kaltim pun turut andil mengatasi hal itu.
”Cadangan pangan secara global saat ini tinggal 15 persen dari kebutuhan yang menurun drastis sejak 2000,” kata Kepala Bidang Ketersediaan, Distribusi dan Kerawanan Pangan, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Provinsi Kaltim, Mukhransyah di Samarinda, Selasa (29/12).
Dikatakan, kondisi ini pasti akan berpengaruh bagi Kaltim sehingga perlu upaya antisisapsi sejak dini untuk membangun kawasan pangan untuk mengantisipasi atau meminimalisir krisis pangan tersebut.
Menurutnya, produksi beras nasional 2010 diprediksi masih di bawah peningkatan jumlah penduduk. Sebagai perbandingan, produksi beras 2009 naik 0,68 persen dari 2008, sedangkan peningkatan jumlah penduduk 2009 peningkatan 1,29 persen dari tahun sebelumnya.
Bahkan lebih mengkhawatirkan lagi ternyata cadangan beras nasional tinggal lima persen. Hal inilah yang harus mendapat perhatian serius pemerintah. Berdasarkan hal itu pula, maka Pemprov Kaltim juga harus memperkuat sektor pertanian.
Pada 2010, lanjutnya, kebutuhan ketersediaan pangan akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan warga yang menetap sekitar 3,2 juta jiwa, ditambah sejumlah pendatang yang tinggal sementara untuk urusan dagang dan pekerjaan yang diperkirakan sebanyak 500 ribu jiwa per tahun.
Faktanya, jumlah petani di bidang komoditi pangan masih di bawah angka peningkatan penduduk dan pendatang, sehingga produksi pangan di bawah angka kebutuhan pangan Kaltim, walaupun sebenarnya sudah mencapai angka swasembada berdasarkan kebutuhan konsumsi warga tetap.
Bahkan diperkirakan produksi padi 2010 terjadi surplus sekitar 20 ribu ton. Meski demikian Kaltim masih harus mendatangkan 40 ribu, ton ditambah cadangan pangan untuk tiga bulan sekitar 95 ribu ton untuk mencukupi kebutuhan itu.
Untuk menyikapi hal itu, maka melalui instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan, maka perlu diupayakan peningkatan cadangan pangan di semua daerah, terutama kawasan rawan pangan.
”Kami juga mengembangkan lumbung pangan masyarakat yang dikelola secara ekonomis untuk tujuan sosial dan komersial, baik yang mendapat subsidi pemerintah maupun swadaya masyarakat, juga pengembangan lembaga usaha ekonomi pedesaan,” kata Mukransyah.
***2***
”Cadangan pangan secara global saat ini tinggal 15 persen dari kebutuhan yang menurun drastis sejak 2000,” kata Kepala Bidang Ketersediaan, Distribusi dan Kerawanan Pangan, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Provinsi Kaltim, Mukhransyah di Samarinda, Selasa (29/12).
Dikatakan, kondisi ini pasti akan berpengaruh bagi Kaltim sehingga perlu upaya antisisapsi sejak dini untuk membangun kawasan pangan untuk mengantisipasi atau meminimalisir krisis pangan tersebut.
Menurutnya, produksi beras nasional 2010 diprediksi masih di bawah peningkatan jumlah penduduk. Sebagai perbandingan, produksi beras 2009 naik 0,68 persen dari 2008, sedangkan peningkatan jumlah penduduk 2009 peningkatan 1,29 persen dari tahun sebelumnya.
Bahkan lebih mengkhawatirkan lagi ternyata cadangan beras nasional tinggal lima persen. Hal inilah yang harus mendapat perhatian serius pemerintah. Berdasarkan hal itu pula, maka Pemprov Kaltim juga harus memperkuat sektor pertanian.
Pada 2010, lanjutnya, kebutuhan ketersediaan pangan akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan warga yang menetap sekitar 3,2 juta jiwa, ditambah sejumlah pendatang yang tinggal sementara untuk urusan dagang dan pekerjaan yang diperkirakan sebanyak 500 ribu jiwa per tahun.
Faktanya, jumlah petani di bidang komoditi pangan masih di bawah angka peningkatan penduduk dan pendatang, sehingga produksi pangan di bawah angka kebutuhan pangan Kaltim, walaupun sebenarnya sudah mencapai angka swasembada berdasarkan kebutuhan konsumsi warga tetap.
Bahkan diperkirakan produksi padi 2010 terjadi surplus sekitar 20 ribu ton. Meski demikian Kaltim masih harus mendatangkan 40 ribu, ton ditambah cadangan pangan untuk tiga bulan sekitar 95 ribu ton untuk mencukupi kebutuhan itu.
Untuk menyikapi hal itu, maka melalui instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan, maka perlu diupayakan peningkatan cadangan pangan di semua daerah, terutama kawasan rawan pangan.
”Kami juga mengembangkan lumbung pangan masyarakat yang dikelola secara ekonomis untuk tujuan sosial dan komersial, baik yang mendapat subsidi pemerintah maupun swadaya masyarakat, juga pengembangan lembaga usaha ekonomi pedesaan,” kata Mukransyah.
***2***
Rabu, 30 Desember 2009
SETWAN KALTIM KUMPULKAN RP15,541 JUTA KOIN UNTUK PRITA
Samarinda,- Sekretariat DPRD (Setwan) Kaltim berhasil mengumpulkan Rp15.541.100 dalam bentuk koin yang disumbangkan untuk Prita Mulyasari karena dituduh mencemarkan nama baik RS Omni Tangerang.
Seluruh uang koin yang terkumpul itu telah diserahkan kepada salah satu media cetak lokal di Kaltim, yakni Samarinda Post. Selanjutnya tim dari Samarinda Post akan menyerahkan uang tersebut kepada Prita Mulyasari.
”Dana tersebut merupakan kumpulan dari hasil sumbangan pegawai di lingkungan Sekretariat Dewan dan sumbangan dari masyarakat. Kami sudah serahkan koin itu ke Samarinda Post kemarin,” kata Sekretaris DPRD Kaltim Drs.H.Fachruddin Djaprie di Samarinda, Kamis (17/12).
Menurutnya, penggalangan dana untuk Prita itu dilakukan untuk memupuk rasa solidaritas serta kepedulian sosial terhadap musibah yang dialami oleh sesama manusia yang terkena musibah.
Kegiatan ini juga dilakukan karena merupakan pembelajaran bagi semua, terutama pembelajaran bagi pegawai di lingkungan sekretariat dewan agar saling membantu terhadap manusia lain yang memerlukan pertolongan.
”Sebenarnya sudah banyak aksi sosial yang dilakukan sekretariat dewan, hanya saja tidak terekspos. Namun untuk kasus Prita, kami ingin memplopori dan mengajak instansi lain untuk peduli dan dapat menjadikan aksi sosial,” katanya “ ujarnya.
Fachruddin menyampaikan rasa terimakasih kepada masyarakat yang telah menyatakan kepeduliannya melalui sumbangan yang diberikan, baik materi maupun imateril sebab hal itu dinilai sangat berarti baik kepada Prita maupun terhadap tumbuh kembang rasa kepedulian sosial.
Dikatakan, pengumpulan uang koin itu dilakukan karena pihaknya merasa prihatin terhadap masalah yang dialami Prita Mulyasari yang pernah menjadi pasien di RS Omni Internasional Tangerang.
Seperti diketahui, Prita kalah dalam gugatan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Banten sehingga wanita ini harus membayar denda senilai Rp204 juta.
Prita dijerat pasal berlapis, yakni pasal 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta pasal 311 KUHP, tetapi jaksa Riyadi menuntut dengan penjara enam bulan kurungan pada sidang seblumnya, yakni yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.
***
Seluruh uang koin yang terkumpul itu telah diserahkan kepada salah satu media cetak lokal di Kaltim, yakni Samarinda Post. Selanjutnya tim dari Samarinda Post akan menyerahkan uang tersebut kepada Prita Mulyasari.
”Dana tersebut merupakan kumpulan dari hasil sumbangan pegawai di lingkungan Sekretariat Dewan dan sumbangan dari masyarakat. Kami sudah serahkan koin itu ke Samarinda Post kemarin,” kata Sekretaris DPRD Kaltim Drs.H.Fachruddin Djaprie di Samarinda, Kamis (17/12).
Menurutnya, penggalangan dana untuk Prita itu dilakukan untuk memupuk rasa solidaritas serta kepedulian sosial terhadap musibah yang dialami oleh sesama manusia yang terkena musibah.
Kegiatan ini juga dilakukan karena merupakan pembelajaran bagi semua, terutama pembelajaran bagi pegawai di lingkungan sekretariat dewan agar saling membantu terhadap manusia lain yang memerlukan pertolongan.
”Sebenarnya sudah banyak aksi sosial yang dilakukan sekretariat dewan, hanya saja tidak terekspos. Namun untuk kasus Prita, kami ingin memplopori dan mengajak instansi lain untuk peduli dan dapat menjadikan aksi sosial,” katanya “ ujarnya.
Fachruddin menyampaikan rasa terimakasih kepada masyarakat yang telah menyatakan kepeduliannya melalui sumbangan yang diberikan, baik materi maupun imateril sebab hal itu dinilai sangat berarti baik kepada Prita maupun terhadap tumbuh kembang rasa kepedulian sosial.
Dikatakan, pengumpulan uang koin itu dilakukan karena pihaknya merasa prihatin terhadap masalah yang dialami Prita Mulyasari yang pernah menjadi pasien di RS Omni Internasional Tangerang.
Seperti diketahui, Prita kalah dalam gugatan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Banten sehingga wanita ini harus membayar denda senilai Rp204 juta.
Prita dijerat pasal berlapis, yakni pasal 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta pasal 311 KUHP, tetapi jaksa Riyadi menuntut dengan penjara enam bulan kurungan pada sidang seblumnya, yakni yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.
***
Langganan:
Postingan (Atom)
.jpg)