Kamis, 31 Desember 2009

PASER SULAP RIBUAN PENAMBANG EMAS MENJADI PEKEBUN

Samarinda, - Pemerintah Kabupaten Paser Provinsi Kaltim “menyulap” ribuan warga yang sehari-harinya menambang emas atau Penambang Tanpa Ijin (Peti) menjadi pekebun sawit dan karet di dua kecamatan di daerah itu.

“Jumlah warga yang mendapat lahan perkebunan sawit dan karet adalah sebanyak 1.051 Kepala Keluarga (KK). Mereka tersebar di sejumlah desa di dua kecamatan,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Paser, I Putu Suwardana di Tanah Grogot, baru-baru ini.

Menurutnya, Pemkab Paser memiliki perhatian besar terhadap nasib warga yang sebelumnya harus berendam di sungai dan bergelimang lumpur untuk mencari emas melalui kegiatan penambangan emas tanpa izin di sejumlah desa di Kecamatan Muara Komam dan Kecamatan Batu Sopang.

Pekerjaan yang dilakoni ribuan warga dalam mencari butiran emas di sepanjang sungai di kawasan itu tidak menjanjikan dan tidak bisa untuk kesejahteraan di masa depan karena hasilnya tidak seberapa. Selain itu, kegiatan tersebut juga cenderung merusak lingkungan.

Berdasarkan hal itu, maka Pemkab Paser kemudian membuat kebijakan untuk menyejahterakan masyarakatnya. Salah satunya adalah program pembagian lahan untuk perkebunan.

Program penyediaan lahan bagi para Peti itu sudah dijalankan sejak 2006 sehingga 1.051 KK itu saat ini sudah memiliki lahan sawit dan karet. Selain menyediakan lahan, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap para pekebun tersebut.

Menurutnya, areal perkebunan kelapa sawit dan karet bagi warga penambang itu disediakan agar mereka berubah pekerjaan, atau beralih menjadi petani kelapa sawit dan karet karena bidang pekerjaaan ini sangat menjanjikan.

Apalagi jika para pekebun sawit itu mau kreatif, yakni dengan melakukan pola integrasi sawit – sapi, yakni selain berkebun sawit juga memeilahar sapi di kebun itu, maka penghasilan petani dipastikan bisa berlipat.

Terhadap jumlah warga yang berhak mendapatkan areal perkebunan kelapa sawit dan karet, Putu menjelaskan, untuk perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Batu Sopang sebanyak 318 KK dengan luas areal sekitar 370 hektare.

Sedang di Kecamatan Muara Komam, jumlah KK yang berhak mendapatkan kebun sebanyak 354 KK dengan luas areal 362 hektare lebih. Perkebunan karet sebanyak 95 KK di Batu Sopang, sementara di Muara Komam sebanyak 284 KK,” kata Putu Suwardana.
***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar