Rabu, 30 Desember 2009

ANGGARAN PENDIDIKAN KALTIM RP4,78 TRILIUN

Samarinda, - Pada 2009 total anggaran untuk peningkatan mutu pendidikan di Kaltim senilai Rp4,78 triliun. Nilai itu didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan APBD 14 kabupaten/kota di Kaltim.

”Meski belum genap 20 persen, namun kami bersyukur karena tahun ini anggaran untuk pendidikan bisa meningkat dibanding tahun sebelumnya. Diharapkan anggaran pendidikan tahun depan bisa 20 persen,” kata Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, Selasa (1/12).

Dengan angka Rp4,78 trilun itu berarti anggaran untuk pendidikan di Kaltim tahun ini sebesar 19,56 persen dari semua APBD, pasalnya total APBD di Kaltim, baik dari provinsi maupun di 14 kabupaten/kota pada 2009 sebesar Rp24,5 trilun.

Menurutnya, untuk memajukan daerah, baik maju dalam perekonomian, infrastruktur, kesejahteraan dan lainnya harus dimulai dari peningkatan mutu pendidikan, karena itu pemerintah harus berkomitmen tinggi dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Untuk mengejar ketertinggalan mutu pendidikan dari daerah lain, khususnya di Pulau Jawa, maka mutu pendidikan, daya saing dan SDM di Kaltim harus diprioritaskan, jika tidak, maka Kaltim akan terus tertinggal," katanya.

Sementara itu, sejumlah program yang dilaksanakan Pemprov Kaltim saat ini antara lain Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun, Pemberian Bea Siswa, Peningkatan Kompetensi Guru, Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Pemberantasan Buta Aksara dan lainnya.

Dalam kaitan peningkatan mutu pendidikan itu, gubernur pun telah mendapat dua penghargaan, yakni Penghargaan Bebas Buta Aksara dari presiden, dan Penghargaan Pacific Countries Social and Economic Solidarity Assosiation (PASIAD) dari Turki.

Untuk Program Wajar 12 Tahun, Kaltim telah membebaskan biaya belajar dari tingkat SD hingga SMA atau yang sederjat, baik negeri atau swasta dengan pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Adanya pemberian BOS tersebut, maka siswa tidak lagi dipungut biaya berupa Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan(SPP), pasalnya biaya belajar ditanggung pemerintah sehingga orangtua dapat menyekolahkan anak sesuai dengan program Wajar 12 Tahun.

Menurutnya, bebas biya ini hanya untuk biaya operasionalnya saja, sehingga tugas orangtua tetap menyediakan seragam, buku pelajaran, sepatu dan lainnya. ”Wajar 12 Tahun saat ini hanya terdapat di tiga provinsi, yakni Kaltim, Sumetera Selatan dan Sulawesi Tenggara,” kata Awang Faroek.

***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar