Rabu, 30 Desember 2009

PEMBANGUNAN DAERAH TERHAMBAT KEBIJAKAN PUSAT

Samarinda, - Sejumlah kecamatan di beberapa kabupaten di Provinsi Kaltim hingga kini masih terisolir. Namun katika daerah itu akan membangun jalan untuk membuka isolasi, ternyata terkendala dengan kawasan hutan lindung.

”Kita tidak ingin ada daerah yang masih terisolasi, tapi ketika kami akan membuka isolasi, ternyata harus berhadapan dengan kebijakan pusat terkait kawasan hutan lindung di daerah,” kata Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda, Kamis (12/11).

Kebijakan Pusat tentang kehutanan, lanjutnya, baik hutan lindung maupun taman hutan nasional serta kawasan budidaya kehutanan (KBK) terus mendapatkan perhatian pemerintah untuk dijaga keberadaannya, pasalnya hutan tersebut banyak manfaatnya untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

Namun, katanya, dari kebijakan tersebut ada sisi negatif bagi daerah, terutama untuk kegiatan pembangunan dan pembuatan jalan sebagai akses untuk dapat membuka jalur ke daerah terpencil serta membuka keterisolasian wilayah pedalaman.

Hal inilah yang seharusnya menjadi pengecualian dan mendapat perhatian tersendiri, agar kebijakan yang diterapkan pusat tidak bisa disama ratakan dengan daerah lain karena setiap daerah memiliki permasalahan berbeda.

”Sekarang terbukti, bahwa karena daerah menjaga kelestarian hutan-hutan yang ada, maka imbasnya adalah kepentingan masyarakat dikorbankan, terutama mereka yang ada di pedalaman dan kawasan terpencil yang tidak memiliki akses jalan darat,” katanya.

Seharusnya, katanya, pusat mengerti akan kebutuhan pembangunan daerah, terutama Kaltim yang memiliki wilayah begitu luas serta memerlukan pembangunan infrastruktur jalan guna membuka daerah-daerah yang terisolasi.

Menurutnya, Pemprov bekerjasama dengan Pemkab dan Pemkot di Kaltim berkeinginan membangun setiap wilayah secara merata, namun karena ada sejumlah hambatan dalam pembangunanya, sehingga keinginan untuk pemerataan pembangunan itu tidak bisa berjalan dengan baik.

Senada dengan gubernur, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah, Yansen TP juga merasakan dampak negatif dari kebijakan pusat tersebut.

Akibat kebijakan pusat terhadap pemanfaatan kawasan hutan, maka pembangunan infrastruktur jalan di pedalaman terpencil dan terisolasi sulit dilakukan.

Yansen yang beberapa kali menjadi camat di Kabupaten Malinau ini mengatakan bahwa di Kecamatan Mentarang, Kayan Hilir, Long Peso dan lainnya merupakan daerah pedalaman yang terdiri dari desa-desa memiliki sumber daya alam dan masyarakat yang potensial, tapi terisolasi.

"Rencana Pemprov Kaltim membangun jalan, tetapi jalur itu harus melewati hutan lindung Kayan Mentarang, maka pembangunan ditunda bahkan ada gejala dibatalkan. Dari kondisi ini Pusat seharusnya mengerti terhadap kebutuhan daerah,” kata Yansen TP. ()

***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar