Rabu, 30 Desember 2009

KALATIM MILIKI 38 RSBI

Samarainda, - Provinsi Kaltim hingga kini telah memiliki 38 Rintisan Sekolah Berstandar Internasional, yakni 9 SD, delapan SMP, 11 SMK dan 10 SMA. Sejumlah RSBI itu diharapkan menjadi Sekolah Berstandar Internasional (SBI).

Di luar SD, Delapan SMP yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Kaltim itu di antaranya yakni, SMPN I Balikpapan, SMPN 3 Balikpapan, SMP KPS, SMPN 5 PPU, SMPN 1 dan 2 Samarinda, SMPN 1 Bontang dan SMPN 1 Tarakan.

”Untuk tingkat SMK ada 11 RSBI antara lain tiga SMK di Balikpapan, dua SMK di Samarinda, SMK 1 Nunukan, SMK 2 Tarakan dan SMK 1 Bantang,” kata Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMK, Dinas Pendidikan Kaltim, Asli Nuryadin, di Samarinda, Rabu (18/11).

Dilanjutkan, 10 SMA itu yakni SMAN 1 Samarinda, SMA 10 Samarinda, SMAN 1 Tarakan, SMAN 5 Balikpapan, SMAN 1 Balikpapan, SMA YPVDP Bontang, SMAN 1 Bontang, SMA YPK Bontang, SMAN 1 Tanjung Selor, dan SMAN 1 Tanah Grogot.

Dilanjutkan, saat ini yang ditangani Dinas Pendidikan Kaltim sudah mulai mengerucut, yakni lebih terfokus pada penanganan untuk peningkatan RSBI agar menjadi SBI. Berbeda dengan dulu yang semua sekolah mendapat perhatian yang sama.

”Memang semua sekolah di 14 kabupten/kota di Kaltim mendapat perhatian dari Disdik provinsi, namun lebih memfokuskan pada RSBI, sehingga ke depan Kaltim mampu memiliki sekolah yang berstandar internasional,” katanya.

Berbagai upaya terkait mewujudkan dari RSBI menjadi SBI yang terus dilakukan pihaknya antara lain dengan kualifikasi guru baik menjadi S1 dan S2, kemampuan Bahasa Inggris guru, membangun asrama dan sejumlah persyaratan lainnya.

Kualifikasi guru tersebut sebagai salah satu syarat sartifikasi guru agar mendapat tunjangan dan kenaikan gaji. Tujuan sartifikasi itu di antaranya adalah selain untuk meningkatkan kesejahteraan guru, juga untuk meningkatkan SDM guru dalam memberikan layanan pendidikan.

Kemudian, lanjut Asli, untuk guru yang mengajar di RSBI, minimal harus S2. Selanjutnya, untuk staf pengajar SMA minimal 30 persen guru harus berpendidikan S2. Sedangkan untuk Kepala SMA, minimal harus berpendidikan minimal S2.

“Selanjutnya adalah, para pengajar atau guru di RSBI, minimal harus 70 persen sudah sarjana. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat peningkataan kualitas cara mengajar dan kemampuan siswa menyerap pelajaran,” katanya.

Guna menunjang kreativitas dan kecerdasan dalam berinovasi, maka RSBI dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang, di antaranya adalah perpustakaan yang dilengkapi dengan media digital, memiliki ruang seni budaya dan ruang multi media. ()

***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar